Pengertian
Konflik
Istilah konflik berasal dari kata configere artinya saling memukul.
Secara sosiologis, konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau
membuatnya tidak berdaya.
Menurut Soejono Soekanto, Konflik sebagai pertentangan atau pertikaian yaitu
suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusha memenuhi tujuannya
dengan jalan menentang pihak lawan, disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Sedangkan menurut Gillin and Gillin, Konflik sebagai proses interaksi sosial
manusia saling berlawanan , artinnya bagian dari proses sosial yang terjadi
karena adanya perbedaan fisik, emosi,kebudayaan, dan perilaku
Konflik
merupakan proses atau keadaan ketika dua pihak atau lebih berusaha menggagalkan
tujuan pihak lain karena terdapat perbedaan pendapat, nilai-nilai maupun
tuntutan masing-masing pihak yang berselisih malalui ancaman maupun
kekerasan. Tidak semua konflik berpengaruh negatif, tetapi konflik yang
terkendali atau konflik yang dapat dikelola dengan baik akan berpengaruh
positif, misalnya kenginan berkonsiliasi setalah lam konflik. Disamping itu,
konflik juga dapat memicu terjadinya dinamika hidup untuk mempertahankan
eksistensi.
Menurut tingkatannya, konflik dibedakan menjadi dua,
yaitu konflik idiologi dan konflik politik.
1) konflik Idiologi, yaitu konflik yang terwujud
dalam bentuk pertentetangan
antarpaham atau idiologi
1) konflik politik, yaitu
konflik yang terwujud dalam bentuk pertentangan antar kelompok dalam hal pembagian
kekuasaan politik, penggunaan kekuasaan, hak-hak dan sumber ekonomi.
B. Proses Terjadinya Konflik
Proses terjadinnya konflik Konflik lahir dari kenyataan sosial yaitu karena adanya
Perbedaan-perbedaan misalnya, perbedaan ciri-ciri badaniah, emosi, kebudayaan,
kebutuhan, kepentingan, atau pola-pola perilaku antarindividu atau kelompok
dalam masyarakat. Perbedaan menjadi konflik manakala sistem sosial
masyarakatnya tidak dapat mengakomodasikan perbedaan-perbedaan tersebut.
Hal itu mendorong masing-masing individu
/kelompok untuk saling menghancurkan. Perbedaan itu antara lain:
Perbedaan antarindividu, Perbedaan kebudayaan, Perbedaan kepentingan dan
Perubahan sosial.
Konflik dalam masyarakat majemuk
ditandai dengan gejala-gejala sebagai berikut.
1) Tindakan-tindakan anggota masyarakat sudah
tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
2) Norma-norma masyarakat tidak berfungsi
lagi dengan baik.
3) Lemahnya sanksi sosial dan bahkan tidak
dilaksanakan dengan konsekuen
4) Tidak adanya kesamaan pandangan
antaranggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai.
5) Adanya pertentangan terhadap norma
masyarakat yang telah dihayati dan dujadikan pedoman hidup.
C. Bentuk-bentuk Konflik
C. Sebab-sebab Terjadinya Konflik
Penyebab terjadinya konflik
antara lain :
1. Adanya perbedaan kepribadian di antara
anggota masyarakat, yang disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang
kebudayaan.
2. Adanya perbedaan pendirian atau perasaan
antara individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga terjadi konflik
di antara mereka.
3. Adanya perbedaan kepentingan individu atau
kelompok di antara anggota masyarakat.
4. Adanya perubahan-perubahan sosial yang
cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai/sistem yang berlaku.
D. Bentuk-bentuk Konflik
Macam-macam bentuk konflik, menurut Soejono Soekanto antara lain:
1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang
berlangsung antara dua orang.
2. Konflik rasial, artinya konflik yang
terjadi antara suku bangsa yang ada karena perbedaan ras.
3. Konflik antarkelas sosial, artinya konflik
yang antara kelas sosial yang ada dalam masyarakat.
4. Konflik politik, yaitu konflik yang
terjadi menyangkut golongan-golongan di masyarakat.
5. Konflik Internasional, artinya konflik
yang terjadi antarnegara yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan.
E. Dampak Konflik
1. Dampak Positif
a. Konflik dapat memperjelas aspek- aspek
kehidupan kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas ditelaah.Contoh: diskusi
dalam seminar;
b. Konflik memungkinkan adanya
penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai, serta hubungan-hubungan
sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu;
c. Konflik meningkatkan solidaritas
sesama anggota kelompok;
d. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi
ketergantungan antarindividu dan kelompok;
e. Konflik dapat membantu
menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru;
f. Konflik dapat berfungsi
sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di
dalam masyarakat.;
g. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru
apabila konflik dalam keadaan seimbang.
2. Dampak negatif konflik
a. Keretakan hubungan antarindividu dan
persatuan kelompok
b. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa
manusia
c. Berubahnya kepribadian para individu
d. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas
kelompok yang kalah
F. Upaya Penyelesaian konflik.
Konflik dapat diselesaikan melalui akomodasi, yang bertujuan untuk:
1. Mengurangi pertentangan antara dua
kelompok atau individu
2. Mencegah terjadinya suatu pertentangan
secara temporer
3. Memungkinkan terjadinya kerjasama antara
individu atau kelompok sosial
4. Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang
berbeda. Contoh: amalgamasi
Bentuk-bentuk akomodasi :
1. Koersi (coercion)
Koersi merupakan upaya
penyelesaian sengketa melalui kekerasan. Biasanya dilakukan oleh pihak yang
kuat terhadap yang lemah.
2. Kompromi (compromise)
Kompromi terjadi jika kedua belah
pihak yang bertikai saling mengurangi tuntutan masing-masing.
3. Arbitrasi (arbitration)
Arbitrasi adalah suatu
perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan
keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua pihak.
4. Mediasi (mediation)
Mediasi adalah penghentian pertikaian
oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
5. Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi adalah usaha untuk
mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih bagi tercapainya
suatu persetujuan bersama.
6. Toleransi (tolerance)
Toleransi merupakan bentuk
akomodasi dengan menyadari adanya perbedaan dalam masyarakat dan bersikap
tenggang rasa terhadap perbedaan itu.
7. Stalemate
Stalemete yaitu suatu keadaan di
mana pihak-pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, namun
berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya karena kedua
belah pihak sudah tidak mungkin lagi maju atau mundur.
8. Ajudikasi (adjudication)
Adjudikasi merupakan penyelesaian
konflik atau sengketa melalui pengadilan.
9.
Gencatan Senjata
Gencatan senjata merupakan
penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu
pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu.
Ada beberapa cara lain yang
sering digunakan dalam mengatasi konflik yaitu dengan cara yang produktif dan
cara yang tidak produktif.
1. Beberapa cara yang produktif, antara lain
:
a. Withdrawal, yaitu dengan menunggu
sambil berusaha memahami situasi setelah kira-kira mampu dan yakin dapat
berhasil baru melangkah untuk mengatasinya.
b. Asertif, yaitu berusaha mengatasi
secara tegas dan dengan cara yang baik, serta berusaha membina hubungan yang
baik dengan pihak lain.
c. Adjusting, yaitu berusaha
menyesuaikan diri dengan pihak lain. Individu menyetujui syarat-syarat yang
diminta oleh pihak yang terlibat konflik dengannya sampai batas tertentu.
2. Sedangkan cara yang tidak produktif adalah
sebagai berikut.
a. Avoidance (menolak adanya konflik), cara
ini termasuk cara yang paling sering dilakukan, bentuknya dapat berupa lari
secara fisik.
b. Force (menggunakan kekuatan).. Penyelesaian konflik
dengan cara ini biasanya menggunakan kekuatan fisik, ancaman, teror, dan paksaan.
c. Mengabaikan adanya
konflik.
b. Blame (menyalahkan orang lain).
Hanya karena emosi sehingga gampang menyalahkan orang lain.
c. Silencers (bersikap supaya
orang lain diam). Cara ini biasanya digunakan menangis di hadapan lawan atau
menggunakan kata sarkasme yang menyinggung masalah ribadi sehingga pihak lawan
kemudian diam karena merasa malu dan tidak mau meladeni konflik.
Selain dengan cara di atas, ada yang menganggap bahwa konflik dapat
diselesaikan dengan cara sebagai berikut.
1. Win-win solution
Cara ini dilakukan oleh setiap pihak dengan
mengambil sikap ingin menang. Kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah
biasanya dilakukan dengan kekerasan yang berakhir dengan kehancuran, walaupun
tetap ada pihak yang merasa menang.
Contoh konflik antara Irak dan Amerika.
2. Win-lose solution
Cara ini dilakukan oleh pihak yang terlibat
konflik dengan mengambil sikap salah satu pihak mengalah dengan pertimbangan
untuk menjaga ketenteraman dan menjaga kelangsungan hubungan yang baik.
3. Lose-lose solution
Cara ini dilakukan oleh
pihak-pihak yang terlibat konflik dengan mengambil sikap keduanya sama-sama
pada posisi mengalah, tidak ada yang merasa menang dan tidak ada yang merasa
kalah.
Jika konflik-konflik sosial yang tidak terkendali oleh masyarakat
atau mengabaikan sama sekali norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam
masyarakat sehingga berwujud tindakan merusak (destruktif) akan
mengakibatkan terjadinya kekerasan.
Syarat agar konflik tidak menjadi kekerasan yaitu:
1. Masing-masing kelompok harus menyadari
adanya situasi konflik di antara mereka dan perlu dilaksanakan prinsip-prinsip
keadilan secara jujur.
2. Pengendalian konflik dilakukan jika
kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas
3. Setiap kelompok yang berkonflik harus
mematuhi aturan-aturan permainan tertentu